Curi Genset dan Lampu LED OT, Teguh Diringkus Team Singo Polsek Prabumulih Timur

Minggu 22 Sep 2024 - 16:24 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH - Tim Singo Prabu unit reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap Teguh Arianto (32), warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, karena diduga pelaku pencurian genset, power, dan lampu LED orgen tunggal milik seorang warga bernama Taslim (55). 

Penangkapan ini dipimpin Kanit reskrim Ipda Nendri SH, dilakukan pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang diajukan oleh korban, Taslim, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Prabumulih Timur pada hari yang sama, 20 September 2024. 

Dalam laporannya Taslim menjelaskan bahwa pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Ia yang baru pulang ke rumahnya di Perumahan Griya Sejahtera 3, Kelurahan Gunung Ibul, mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang.

BACA JUGA:Mengapa Singkawang Kota Paling Toleransi di Indonesia 3 Kali Berturut-turut ? Temukan Jawabannya !

BACA JUGA:Juragan Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam Musi Banyuasin Ditangkap : Ini Dia Orangnya !

Taslim melaporkan bahwa barang yang hilang termasuk sebuah genset merek Dong Feng berwarna putih, yang semula berada di teras rumahnya.

Selain genset, setelah Taslim memasuki rumahnya, ia juga menyadari bahwa satu unit power merek Soundrenarie MAA 400 berwarna silver dan satu unit lampu LED ukuran 1 m x 1,5 m untuk orkes tunggal yang berada di ruang tamu juga sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, Taslim bertanya kepada tetangganya. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, Teguh Arianto bersama empat orang temannya terlihat mengangkut genset tersebut.

Mereka menggunakan sebuah mobil pick-up berwarna putih untuk membawa barang curian itu.

BACA JUGA:Kejari Palembang Lakukan Pelimpahan Tersangka Utama Pembunuh Siswi SMP !

BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel Terbongkar: 3 Pejabat Waskita Karya Ditahan, Rp2 Miliar Uang Suap Disita !

Atas dasar informasi tersebut kata Sijabat, Tim Singo Prabu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri SH segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim segera menyusun rencana untuk menangkap pelaku dan berhasil melacak keberadaan Teguh di sebuah kontrakan yang berada di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi. 

“Pada saat penangkapan yang dilakukan pada Jumat malam, Teguh Arianto tidak dapat mengelak dari tuduhan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan berarti,” ungkap kasi humas.

Kategori :