Nekat Curi Aki Truk Seorang Buruh Harian Lepas Diringkus Tekab Polres Prabumulih

Curi aki truk seorang buruh harian diamankan polisi-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Aksi kriminal yang dilakukan Zakaria (31), warga Jalan Baru Kemang Sari, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, sungguh tak patut ditiru.
Buruh harian lepas ini nekat mencuri aki mobil truk milik Rahmat Hidayat (45), warga Jalan Prof M Yamin Gang Rambang, Kecamatan Prabumulih Utara, hingga akhirnya diringkus Tim Tekab Polres Prabumulih pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Letnan Munandar, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat itu, korban hendak berangkat bekerja menggunakan mobil truk miliknya. Namun, begitu mencoba menyalakan mesin, kendaraan tidak mau hidup.
BACA JUGA:Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Bongkar Ladang Ganja di Kebun Warga, Dua Tersangka Ditangkap
Curiga ada masalah pada bagian kelistrikan, korban melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, aki mobil truk tersebut sudah raib. Hilangnya aki ini bukan saja menghambat aktivitas kerja korban, tetapi juga membuatnya merugi secara materi. Berdasarkan estimasi, kerugian yang dialami mencapai Rp3 juta.
Menyadari menjadi korban pencurian, Rahmat Hidayat segera melapor ke Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Divonis Mati Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Kopda Bazarsah Ajukan Banding !
BACA JUGA:Warung Kopi Jadi Tempat Transaksi Sabu Terbongkar
Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab Polres Prabumulih yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Sucipto SH bergerak cepat.
Penyelidikan dilakukan secara intensif, memeriksa lokasi kejadian, mencari rekaman CCTV di sekitar TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada sosok Zakaria, yang diketahui sering berada di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pencuri Baling-Baling Kapal di Ogan Ilir Dibekuk Polisi, Tertangkap setelah 10 Bulan Buron