Registrasi SIM Wajib Face Recognition, Pemerintah Perketat Keamanan Digital Nasional
Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi atau kartu SIM untuk keamanan digital-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Farida Peranginangin meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan siber (cyber crime) jelang liburan akhir tahun, terutama di sektor pembayaran digital.
Ia mengatakan, periode liburan kini menjadi salah satu pilihan waktu utama bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi, mengingat volume transaksi yang cenderung meningkat sepanjang periode tersebut.
“Saya bahkan sering bilang sama teman-teman saya di Bank Indonesia, ‘Every time we have holiday, it’s a harvesting time for the fraudster (setiap kali kita libur, itu adalah waktu panen bagi penipu)’," kata Farida Peranginangin di Jakarta.
BACA JUGA:Cegah Terorisme, Orang Tua Diminta Rutin Cek Ponsel Anak
Ia menyatakan, fenomena tersebut membuat masyarakat tidak lagi dapat menikmati masa libur mereka dengan tenang karena penipu justru meningkatkan aktivitas mereka pada waktu tersebut.
Imbauan tersebut beralasan, mengingat lanskap keuangan Indonesia telah bertransformasi secara signifikan.
Ia menilai, percepatan digitalisasi yang masif, mulai dari QRIS, BI-FAST, mobile banking, hingga pinjaman daring (fintech lending), telah mengubah cara masyarakat bertransaksi.
BACA JUGA:DPR Pastikan KUHAP Baru Tak Atur Penyadapan
Namun, Farida mengakui, seiring meningkatnya interkoneksi antara pelaku dalam ekosistem pembayaran, risiko paparan terhadap ancaman siber juga semakin besar.
"Serangan siber, kebocoran data, dan aktivitas penipuan ini meningkat, baik di sisi transaksi maupun kompleksitas," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa sektor keuangan secara global merupakan target utama serangan siber.
BACA JUGA:RUU KUHAP Mendesak Disahkan, KUHP Terancam Tak Bisa Diterapkan
Satu insiden saja, lanjut dia, dapat menggerus kepercayaan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan memicu risiko sistemik jika tidak dikelola dengan baik.
Dengan begitu, ia mengatakan bahwa keamanan data nasabah dan sistem pembayaran tidak lagi bisa dipandang sebagai pertahanan tambahan, melainkan harus menjadi fondasi utama bagi para pelaku jasa keuangan dalam berinovasi.