Polres Banyuasin, TNI, dan Satpol PP Bongkar Gudang CPO Ilegal : Pemilik Gudang Kemana ?

Selasa 21 May 2024 - 10:57 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Zen Kito

BANYUASIN, KORANPALPOS.COM – Polres Banyuasin bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Talang Kelapa berhasil menertibkan dan membongkar gudang penampungan minyak kelapa sawit mentah (CPO) ilegal di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu 19 Mei 2024.

Tindakan tegas ini dilakukan menyusul laporan masyarakat serta hasil penyelidikan Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin yang menemukan adanya aktivitas penimbunan CPO tanpa izin di lokasi tersebut.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo SIK MH, menegaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:3 Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir Dibongkar Paksa : Ini Penampakanya !

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Robohkan 2 Gudang Diduga Bekas Penimbunan Minyak Ilegal

"Kami bertindak berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan yang mengonfirmasi adanya aktivitas ilegal. Penertiban ini juga sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban," ujar AKP Teguh Prasetyo.

Dalam operasi tersebut, Polres Banyuasin mengerahkan 40 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan Satpol PP.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penimbunan, termasuk satu bak penampungan CPO, lima jeriken kosong, dan satu selang sepanjang tiga meter.

BACA JUGA:Lagi, Gudang Penampungan BBM Ilegal Diongkar Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Puluhan Personel Gabungan Razia Mobil Angkutan Minyak Ilegal di Muba

Pemilik gudang ilegal tersebut, yang diketahui bernama Kuyung Syarif, kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Penertiban gudang penampungan CPO ilegal ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di Kelurahan Sukajadi.

Warga mencurigai adanya penimbunan minyak kelapa sawit mentah tanpa izin resmi, yang berpotensi merugikan negara serta mencemari lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Tim Gabungan Obrak Abrik Penampungan Minyak Ilegal di Banyuasin

BACA JUGA:Polisi dan TNI Bongkar Tempat Minyak Ilegal di Muratara

Kategori :