Tim Gabungan Obrak Abrik Penampungan Minyak Ilegal di Banyuasin
Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI dan Polri serta pemerintah daerah membongkar tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (17/5/2024). (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)--
MUBA, KORANPALPOS.COM - Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI dan Polri serta pemerintah daerah membongkar tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pembongkaran bersama tim gabungan dilakukan di Kecamatan Suak Tapeh pada Jumat, tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Muba AKBP Ferly Rosa.
"Di Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin ini terdapat dua lokasi gudang minyak ilegal yang dibongkar oleh tim gabungan yakni di Desa Lubuk Lancang dan Desa Sukaraja," kata AKBP Ferly Rosa.
Ia menambahkan pembongkaran dilakukan oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Subdenpom Sekayu dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin yang melakukan pembongkaran gudang penimbunan BBM ilegal milik pelaku (A) dan (A).
BACA JUGA:Polisi dan TNI Bongkar Tempat Minyak Ilegal di Muratara
BACA JUGA:Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK Siap Hadapi Permasalahan yang Timbul !
Ia menambahkan sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen pak Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
"Kami bongkar dan tertibkan. Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama bapak Kapolda dan bapak Pangdam,” tegasnya.
Dari pembongkaran dan penertiban di Banyuasin tersebut, tim gabungan mengamankan 13 buah tedmon ukuran 5.300 liter, sembilan buah babytank, sembilan drum dan sebuah banker terbuat yang dari besi. (ant)