Targetkan Raih Reward dari Kemenpan RB, Pemkot Lubuklinggau Genjot Persiapan Penilaian Pelayanan Publik 2025

Rapat fasilitasi yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, di lantai III Gedung Walikota Lubuklinggau. -Foto : Dokumen Palpos-

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM Pemerintah Kota Lubuklinggau mulai tancap gas mempersiapkan pemenuhan dokumen standar pelayanan publik untuk penilaian Pemantauan, Evaluasi dan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mandiri tahun 2025.

 

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat fasilitasi yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan, mewakili Walikota H Rachmat Hidayat, di Ruang Rapat Lantai 3 Pemkot Lubuklinggau, Kamis 20 November 2025.

 

Herdawan hadir bersama Kepala Bagian Organisasi, Aris Garnida Husein, serta perwakilan seluruh perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab pemenuhan standar pelayanan publik.

BACA JUGA:79 Tahun Muara Enim: Ekonomi Terdepan di Sumsel, Kemiskinan Terkendali di Satu Digit

BACA JUGA:UMKM dan Job Fair Memberi Solusi Peningkatan Ekonomi

 

Dalam arahannya, Herdawan menegaskan bahwa penilaian PEKPPP 2025 akan dilakukan langsung oleh Kementerian PAN-RB.

 

Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, akurat dan tepat waktu.

 

“Paling lambat 24 November 2025 seluruh dokumen harus diserahkan. Ini kesempatan kita untuk meraih reward. Pada penilaian sebelumnya, Lubuklinggau sudah mendapat predikat baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Ubah Visual 'Berhantu' Jadi Gedung Megah

BACA JUGA:Usulkan Intake PDAM Gunung Megang Dialihkan ke Sungai Lematang

 

Ia menambahkan, Pemkot Lubuklinggau kini menggunakan sistem pelayanan publik yang berbasis kinerja terukur, sehingga proses penyampaian data dan target lebih mudah dilakukan.

 

Pemanfaatan database menjadi salah satu kunci dalam penyusunan perencanaan ke depan.

 

“Data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua pekerjaan harus selaras dengan target yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Desa di Ogan Komering Ulu Terima Bantuan Bahan Bacaan

BACA JUGA:Rutan Baturaja Adakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin Bagi Warga Binaan

 

Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik.

 

Selain untuk memenuhi penilaian nasional, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

 

 

 

Dengan persiapan yang lebih matang, Pemkot Lubuklinggau berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada penilaian pelayanan publik tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan