Rakor PBJ Sumsel 2025: KPK–BPKP Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi Pengadaan

Gubernur Deru saat rakor pemberantasan korupsi area pengadaan barang dan jasa di Griya Agung-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) kembali mendapat penguatan signifikan melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2025 yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Edward Candra, hadir mewakili Pemprov Sumsel untuk menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung inisiatif antikorupsi, khususnya pada sektor PBJ yang selama ini menjadi titik rawan penyimpangan.

BACA JUGA:RSUD Siti Fatimah Resmi Jadi Rumah Sakit Tipe A, Deru Canangkan Sumsel sebagai Pusat Health Tourism

BACA JUGA:Festival Danau Ranau 2025 Kian Mantap Jadi Ikon Wisata Sumsel

Dalam sambutannya, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang paling membutuhkan pembenahan secara sistematis.

Menurutnya, tata kelola PBJ membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah, bukan hanya pejabat pengadaan.

Untung juga menggarisbawahi pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengukuran efektivitas pencegahan korupsi.

BACA JUGA:Kunjungan BULD DPD RI ke Sumsel, Cik Ujang Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

BACA JUGA:Grand Final GDI Fest 2025: Lahirkan Duta dan Inovator Muda Digital Sumsel

Ia menegaskan bahwa MCP tidak hanya berisi data administratif, tetapi juga pedoman teknis serta format kerja yang menjadi rujukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola.

“Kelengkapan dokumen MCP menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pencegahan korupsi. Kami berharap seluruh daerah di Sumsel dapat mencapai target kelengkapan minimal 85 poin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Supriyadi, menegaskan bahwa faktor paling mendasar dalam menciptakan PBJ yang bersih adalah ketepatan tata kelola.

BACA JUGA:Deru Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Jantung di HUT ke-44 YJI Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan