DPR Desak Distribusi Pupuk Lancar

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Parataonan Daulay saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik, Komisi VII DPR RI ke Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim), di Balikpapan, Rabu (19/11/2025).-Foto: Antara-

BALIKPAPAN - Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa target swasembada pangan yang menjadi prioritas nasional tidak boleh terhambat oleh persoalan akses pupuk bagi petani.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa ketersediaan pupuk merupakan salah satu penentu utama keberhasilan peningkatan produksi pangan dalam negeri.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Balikpapan pada Rabu, Saleh menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi pupuk, baik subsidi maupun nonsubsidi.

BACA JUGA:Prabowo Pangling Lihat Sri Sultan

BACA JUGA:KPU Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Hanya Penghapusan Buku Agenda

Menurutnya, tanpa tata kelola distribusi yang baik, petani dapat mengalami kesulitan memperoleh pupuk tepat waktu, sehingga berdampak pada produktivitas pertanian.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi pupuk berjalan dengan baik karena ini sangat berkaitan dengan cita-cita swasembada pangan yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai program ini terganggu hanya karena pupuk sulit diperoleh petani,” ujar Saleh.

Dalam dialog bersama manajemen PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim, beberapa isu krusial turut dibahas, seperti tingkat produksi pupuk nasional, ketergantungan pada bahan baku impor, serta mekanisme distribusi yang melibatkan berbagai pihak dari pabrik hingga agen.

BACA JUGA:MUI Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

BACA JUGA:IKN Dipuji Dunia sebagai Kota Masa Depa

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyo Priyo Sudibyo, menyoroti adanya potensi hambatan di jalur distribusi. Ia mengusulkan agar pendistribusian pupuk tidak lagi melibatkan pihak ketiga.

Menurut Yoyo, distribusi harus dikelola langsung oleh Pupuk Indonesia atau anak perusahaannya agar kontrolnya lebih mudah dan pendapatan dari distribusi sepenuhnya kembali ke negara.

Dari sisi pemerintah, Sekretaris Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Sri Brimo Pratomo, menjelaskan bahwa produksi pupuk nasional tahun 2024 mencapai 7,1 juta ton.

BACA JUGA:DPR Bentuk Panja Reformasi APH, Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan