Puluhan Personel Gabungan Razia Mobil Angkutan Minyak Ilegal di Muba

Tim gabungan lakukan razia terhadap angkutan minyak ilegal-Foto: Romi-

SEKAYU, KORANPALPOS.COM – Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pimpinan, pada Jumat, 17 Mei 2024, sebanyak 60 personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 44 orang, personel Kodim 0401 Muba sebanyak 12 orang, dan personel Subdenpom Muba sebanyak 4 orang, menggelar kegiatan patroli bersama.

Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk razia selektif terhadap mobil angkutan minyak ilegal yang keluar dari wilayah Muba.

Sebelum pelaksanaan, dilakukan apel persiapan di halaman Mapolres Muba pada pukul 20.00 WIB, yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Indra Weni Asahi SH, selaku perwira pengendali, dengan bantuan perwira lainnya.

BACA JUGA:Refinery di Rimba Ukur Ditutup Secara Mandiri

BACA JUGA:Kernet Truk Telur Warga Banyuasin yang Hanyut di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal

Pada malam Jumat tersebut, suasana di halaman Mapolres Muba tampak sibuk dengan persiapan razia.

Puluhan personel gabungan dari berbagai satuan berkumpul untuk mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Indra Weni Asahi SH.

Dalam arahannya, AKP Indra menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Muba, khususnya dalam memberantas kegiatan angkutan minyak ilegal yang merugikan negara.

BACA JUGA:Pelajar SMK Negeri Lubuklinggau Jadi Korban Begal di Sungai Air Kati

BACA JUGA:Penjual Telur Warga Banyuasin Tenggelam di Sungai Ogan : Begini Kronologinya !

"Apel gabungan ini kita laksanakan bersama-sama dengan rekan-rekan dari TNI untuk melaksanakan patroli dan razia selektif terhadap kendaraan yang mengangkut minyak ilegal keluar Muba," ujar AKP Indra.

Lokasi kegiatan razia kali ini dipusatkan di jalan Sekayu - Betung, tepatnya di simpang tiga Kayuara.

Di lokasi tersebut, tim gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan-kendaraan yang melintas untuk memastikan tidak ada yang mengangkut minyak ilegal.

BACA JUGA:Kasus Warga OD di Muratara : Tuan Rumah Hajatan Dinyatakan Bersalah, Ini Hukuman yang Dijatuhkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan