Oknum Bidan Kedapatan Ngamar di Hotel, Pj Walikota Lubuklinggau Angkat Bicara

Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansyah.--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Kabar heboh yang menggemparkan Kota Lubuklinggau terkait oknum Bidan Puskesmas Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau, yang kedapatan ngamar dengan sang kekasih, di Hotel Indo, Jalan A Yani, Kelurahan Pasar Satelit, Kota Lubuklinggau, sudah sampai ke Pejabat (PJ) Walikota Lubuklingga.

Dijumpai di depan Gedung Taman Olahraga  Megang (TOM), Selasa 2 Juli 2024, Pj Walikota H Trisko Defriansyah, mengatakan bahwa kasus ini terungkap dalam operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim Pemerintah setempat.

 "Sebenarnya tim yustisi itu bergerak untuk melakukan pembinaan tempat-tempat hiburan, termasuk juga mengecek keberadaan anak di bawah umur," katanya.

Namun, dari giat yustisi ini, ternyata mengungkap fakta mengejutkan yang dilakukan oleh bidan. "Pertama, kita prihatin ini terjadi," ujarnya.

BACA JUGA:3 Hari Lagi, 307 Kades di OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

BACA JUGA:Puluhan Pemuda Prabumulih Ikuti Pelatihan Operator Mobile Crane

Pj Walikotaq juga menambahkan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah memastikan identitas bidan tersebut dan Puskesmas tempat ia bertugas. "Melalui Dinas Kesehatan, kita pastikan dulu bidan ini bertugas di Puskesmas mana," ujarnya.

Jika sudah pasti, tambah Pj Walikota, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. 

Meskipun kejadian ini terjadi di luar lingkungan kerja, Walikota menekankan pentingnya pembinaan karena status bidan tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Ini sebenarnya masalah pribadi karena kejadiannya bukan di lingkungan kerja. Kalau terjadi di wilayah kerja, itu wajib ditangani oleh Pemkot. Karena ini di luar wilayah kerja dan bukan pada jam dinas, kami kembalikan kepada pribadi yang bersangkutan," kata Trisko.

Hanya saja, mengingat statusnya sebagai ASN, kami selaku pembina ASN melalui Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas tentu tidak bisa tinggal diam.

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan kepada Yusuf dan Nopli

BACA JUGA:Mempererat Persatuan dan Semangat Melalui Turnamen Badminton

"Selaku Pembina ASN, nanti kita minta Dinas Kesehatan, puskesmas tempat yang bersangkutan bekerja agar dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan akan ada tindakan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan