PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pengeluaran rata-rata per kapita merupakan indikator penting yang mencerminkan biaya yang dikeluarkan oleh anggota rumah tangga untuk konsumsi selama sebulan.
Ini mencakup semua pengeluaran, baik dari pembelian, pemberian, maupun produksi sendiri, yang dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga.
Menurut laporan BPS, rata-rata pengeluaran per kapita di Indonesia pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp1.451.870 per kapita per bulan.
BACA JUGA:5 Kabupaten dan Kota Paling Boros di Sumatera Selatan 2024 : Juaranya Bukan Lubuklinggau !
Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 9,35 persen dibandingkan dengan Maret tahun lalu.
Kenaikan ini mencakup total pengeluaran untuk konsumsi makanan dan bukan makanan serta gabungan pengeluaran penduduk di daerah perdesaan dan perkotaan.
Faktor Penyebab Kenaikan
1. Inflasi
Inflasi merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi kenaikan pengeluaran per kapita.
Dengan adanya inflasi, harga barang dan jasa meningkat, sehingga konsumen perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk memperoleh barang dan jasa yang sama.