Gebrakan Pertama Roy Riadi Bikin Pejabat Muba Mulai Ngeri-ngeri Sedap : Dua Kasus Korupsi Naik Penyidikan !

Selasa 02 Jul 2024 - 10:20 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Zen Kito

SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) menggelar konferensi pers untuk merilis perkembangan terbaru mengenai dua kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menaikkan status kedua kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus Pertama : Kredit Usaha Rakyat (KUR)

BACA JUGA:Fokus Tindak Pidana Korupsi, Harapkan Jaksa Kejari Muba Menjaga Integritas dan Marwah Kejaksaan

BACA JUGA:Buronan Kasus Korupsi Jaringan Internet di Musi Banyuasin Tertangkap : Di Sini Lokasi Penangkapannya !

Roy Riady menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga minggu sejak ia menjabat, Kejari Muba telah melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan kredit KUR dari salah satu bank plat merah dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar.

"Kami sudah mengeluarkan surat penyidikan dan memanggil 24 saksi. Dari hasil penyelidikan ini, kami menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena telah memperoleh bukti yang cukup dari tahun 2022," kata Roy.

Modus operandi dalam kasus ini melibatkan manipulasi fiktif dokumen nasabah.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Temukan Rumah 3 Lantai Milik Buronan Kasus Korupsi Internet di Muba !

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka Lagi : Kasus Korupsi Internet di Muba !

Beberapa nasabah mengajukan kredit dengan nilai yang lebih besar dari yang sebenarnya mereka ajukan, menggunakan data palsu untuk mendapatkan pinjaman yang lebih tinggi.

"Modusnya termasuk manipulasi dokumen nasabah yang fiktif, pengajuan kredit yang tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya, dan penggunaan data palsu," jelas Roy.

Kasus Kedua: Aplikasi SANTAN

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Mes 7 Lantai UIN Raden Fatah Palembang : Kejari Tahan Direktur PT CSA !

BACA JUGA:Kasus Korupsi Jargas 2019: Mantan Dirut PT SP2J dan 3 Pejabat Lainnya Jadi Tersangka !

Kategori :