Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp224 Triliun: Bitcoin Diusulkan Jadi Aset Strategis !

Potensi Bitcoin sebagai cadangan devisa Indonesia-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Wacana menjadikan Bitcoin sebagai salah satu aset cadangan nasional kembali mencuat dan menjadi topik hangat di kalangan pelaku industri kripto, regulator, hingga masyarakat umum.
Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai bahwa ide tersebut memiliki potensi strategis yang menjanjikan, namun tidak bisa diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.
Antony menjelaskan, Bitcoin memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari aset konvensional.
BACA JUGA:Pasar Kripto Bertahan Dalam Tekanan Usai Pengumuman The Fed
BACA JUGA:Harga Bitcoin Anjlok Lebih dari 10 Persen : Apa yang Membuat Pasar Kripto Terkoreksi ?
Desentralisasi membuatnya tahan terhadap manipulasi pihak tertentu, sementara sifatnya yang deflasi menjadikannya relatif kebal terhadap inflasi.
“Jika kita melihat tren global, ada negara seperti El Salvador yang telah menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasionalnya. Langkah ini memicu diskusi di banyak negara, termasuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu.
Meskipun potensinya besar, Antony menekankan bahwa kebijakan ini tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan tren atau euforia pasar.
BACA JUGA:Strategi Pajak Kripto Indonesia : Bangun Ekosistem Kompetitif di Era Digital !
BACA JUGA:Pintu Catatkan Unduhan Tembus 9 Juta dan Aset Kripto Capai 320 : Optimisme Terus Meningkat di 2024 !
“Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan berbasis data (data-driven), serta keterlibatan lintas sektor mulai dari pelaku industri, regulator, akademisi, hingga pengelola kekayaan negara seperti BPI Danantara,” jelasnya.
Ia menilai, dengan proses yang transparan dan kolaboratif, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang adaptif, akuntabel, dan sejalan dengan kepentingan ekonomi nasional jangka panjang.
Isu ini kembali ramai dibicarakan setelah Komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke kantor Wakil Presiden RI.