PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemadaman listrik total (blackout) pada 4 Juni 2024 berdampak kerusakan perabot rumah tangga pelanggan PLN.
Untuk itu, pelanggan mendesak PT PLN dapat memberikan kompensasi seperti yang dilakukan PLN Sumatera Barat.
Diberitakan sebelumnya, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan kesiapan mereka untuk memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak imbas pemadaman listrik total atau blackout sejak Selasa (4/6) siang di daerah itu.
BACA JUGA:PLN Sebut Listrik di Sumbagsel Kembali Normal
BACA JUGA: PLN Siapkan Kompensasi 10 Persen Bagi Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik : Sumsel Termasuk ?
Menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho, kompensasi tersebut akan diberikan saat listrik padam selama delapan jam atau lebih.
"Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata Eric di Padang seperti dikutip dari Antara, Rabu, 5 Juni 2024.
Nah bagaimana dengan PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu (Sumbagsel) ?
BACA JUGA:Pemadaman Listrik oleh PT PLN Tuai Reaksi Masyarakat, Kantor UPD3 PLN Lubuklinggau kembali Didemo
BACA JUGA:Dampak Blackout : Dimana Tanggung Jawab PLN ?
Ternyata PLN Sumbagsel masih menunggu arahan dari pusat untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi pada 4 Juni 2024.
General Manager PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumbagsel, Adhi Herlambang, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Palembang, Kamis, 6 Juni 2024.
Adhi Herlambang menjelaskan bahwa keputusan terkait kompensasi bagi pelanggan yang terdampak blackout akan ditentukan oleh PLN pusat.
BACA JUGA:Instansi Publik Pakai Genset Atasi Listrik PLN Padam