Dampak Blackout : Dimana Tanggung Jawab PLN ?
PLN terus membenari jaringan penyebab black out di wilayah Sumbagsel-FOTO : ANTARA-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Terjadinya blackout atau pemadaman total aliran listrik di wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (S2JB) merugikan banyak pihak.
Tak hanya menimbulkan kerugian immaterial melainkan juga kerugian materi, seperti kerusakan perabot rumah tangga.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan terkait kerusakan perabot rumah tangga akibat dampak blackout tersebut.
BACA JUGA: PLN Siapkan Kompensasi 10 Persen Bagi Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik : Sumsel Termasuk ?
Baru PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) yang memastikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak imbas pemadaman listrik total atau blackout sejak Selasa (4/6) siang.
"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, dikutip dari Antara, Rabu, 5 Juni 2024
Dengan adanya kompensasi yang diberikan PLN, Eric berharap masyarakat terutama pelanggan dapat terbantu serta memahami kondisi yang terjadi.
BACA JUGA:PLN Sebut Normalisasi Listrik di Sumbagsel 90 Persen : Di Sumatera Utara Sudah 100 Persen !
BACA JUGA:Lisrik Padam 8 Jam : Sumsel Lumpuh Total !
PLN memperkirakan listrik di wilayah Provinsi Sumbar kembali mulai pulih paling lama pada Rabu siang.
Tidak adanya kompensasi dari PLN bagi pelanggan yang dirugikan dapat menempuh upaya hukum dengan melayangkan gugatan Class Action ke pengadilan.
‘’Kita terlambat bayar satu hari langsung diputuskan aliran listrik di rumah. Sekarang banyak perabot rumah tangga rusak, tapi tidak ada kompensasi dari PLN. Ini nggak adil bagi pelanggan,’’ ketus Puspa, pelanggan PLN di Palembang.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Samsul di Sekayu : Jaksa Tuntut Mati Terdakwa !