4100 ASN Bertahap Pindah ke IKN

Istana Garuda di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.-Foto: Antara-

PENAJEMPASERUTARA – Persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres signifikan.

Pemerintah memastikan kawasan yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersebut siap menampung sekitar 4.100 ASN secara bertahap.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan ribuan ASN mulai ditempatkan di Sepaku dalam waktu dekat.

BACA JUGA:HAM Harus Diperjuangkan Bersama

BACA JUGA:Pemerintah Serius Evaluasi Program MBG

“IKN sudah siap menerima kedatangan ASN yang akan bertugas di sini,” ujarnya saat meninjau perkembangan pembangunan, Senin (29/9).

Landasan hukum pemindahan ini telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah menargetkan 1.700 hingga 4.100 ASN mulai berkantor di IKN secara bertahap, dan jumlah itu akan terus bertambah hingga mencapai 9.500 orang pada tahun 2029.

BACA JUGA:PPP Sesalkan Kericuhan Muktamar ke-10

BACA JUGA:Ketua Komisi XIII DPR: Aspirasi Harus Disampaikan dengan Scientific Approach

Basuki menyebut regulasi ini sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, kepercayaan publik terhadap kelanjutan pembangunan IKN diharapkan semakin kuat.

“Perpres ini mengarahkan percepatan pembangunan nasional, termasuk memastikan transformasi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028,” tambahnya.

BACA JUGA:DPR RI Serap Aspirasi Daerah, Revisi UU Pemilu Mulai Dibahas 2026

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan