HAM Harus Diperjuangkan Bersama
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka dalam acara penyampaian aspirasi orang muda pada Festival HAM 2025 di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah persoalan individu, melainkan perjuangan kemanusiaan yang harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh umat manusia.
“HAM itu tidak bisa diperjuangkan sendiri-sendiri. Ia harus diperjuangkan bersama-sama, karena menyangkut martabat kemanusiaan,” kata Rieke dalam acara Festival HAM 2025 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (27/9).
Menurut Rieke, konstitusi Indonesia sudah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
BACA JUGA:Pemerintah Serius Evaluasi Program MBG
BACA JUGA:PPP Sesalkan Kericuhan Muktamar ke-10
Bahkan, UUD 1945 dengan jelas menuliskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sehingga segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.
Namun, ia menilai penerapan HAM di Indonesia hingga kini belum sepenuhnya terwujud. Karena itu, perjuangan untuk menegakkan hak-hak dasar warga negara masih menjadi tugas besar bagi seluruh elemen bangsa.
Rieke menyebut setidaknya ada lima hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. Pertama, hak untuk memperoleh kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, dan papan.
BACA JUGA:Ketua Komisi XIII DPR: Aspirasi Harus Disampaikan dengan Scientific Approach
BACA JUGA:DPR RI Serap Aspirasi Daerah, Revisi UU Pemilu Mulai Dibahas 2026
Kedua, hak atas pendidikan serta kebudayaan. Ketiga, hak rakyat untuk mendapatkan pekerjaan, layanan kesehatan, dan jaminan sosial.
Selanjutnya, hak keempat adalah perlindungan hukum, kehidupan sosial yang adil, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sementara hak kelima mencakup terpenuhinya infrastruktur yang layak serta lingkungan hidup yang sehat.