PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkap daftar 10 provinsi di Indonesia yang memiliki tumpukan utang pinjaman online (pinjol) atau outstanding tertinggi pada awal tahun 2024.
Data yang dirilis berdasarkan Statistik P2P Lending Periode Januari 2024 menunjukkan bahwa Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan tumpukan utang pinjol yang mencapai angka mencengangkan.
Menurut laporan OJK, Jawa Barat mengalami lonjakan tumpukan utang pinjol pada awal tahun 2024.
BACA JUGA:Satgas PASTI Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri : Berikut Daftar Lengkapnya !
BACA JUGA:OJK Temukan 1.151 Aktivitas Pinjol Ilegal
Outstanding pinjol di provinsi ini mencapai angka Rp16,55 triliun pada Januari 2024, meningkat sebesar 22,58% (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka ini menyumbang sekitar 36,05 persen terhadap total outstanding di wilayah Jawa yang mencapai Rp45,91 triliun.
Secara agregat, Jawa Barat juga menyumbang 27,40 persen terhadap total outstanding pinjaman di seluruh Indonesia yang mencapai Rp60,42 triliun pada bulan pertama tahun ini.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada : Begini Cara Mengatasi Jerat Pinjol Ilegal !
BACA JUGA:Daftar Lengkap 233 Pinjol Ilegal dan 78 Konten Penawaran Pinjaman Pribadi yang Diblokir OJK !
Namun, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet di Jawa Barat mencatat angka 3,77 persen, melebihi rata-rata nasional sebesar 2,95 persen.
Meskipun mengalami pertumbuhan signifikan dalam outstanding pinjol, tingkat kredit macet yang tinggi menjadi perhatian serius.
Selain Jawa Barat, daftar 10 provinsi tersebut juga mencakup DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Sumatra Selatan, Bali, dan Lampung.
BACA JUGA:Catat ! OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal Periode Januari - Februari, Jangan Tertipu Lagi Ya ?