DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan outstanding pinjaman senilai Rp11,17 triliun, meskipun mengalami penurunan 1,15 persen secara tahunan.
Sementara itu, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah masing-masing berada di urutan ketiga, keempat, dan kelima.
Meskipun provinsi-provinsi tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, tingkat kredit macet yang tinggi memberikan peringatan serius bagi pelaku industri pinjol dan regulator.
BACA JUGA:Belum Ada Laporan Pinjol di Muara Enim, Polres Tunggu Keluhan Masyarakat
BACA JUGA:Investasi dan Pinjol Online Ilegal Marak, Elman: Harus Cek Dulu Legalitasnya !
Tingkat kredit macet yang tinggi dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi stabilitas keuangan nasional.
OJK telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengintensifkan pengawasan dan regulasi terhadap industri pinjol.
Penguatan sistem manajemen risiko dan perlindungan konsumen juga menjadi fokus OJK dalam mengurangi risiko yang terkait dengan pertumbuhan pinjaman online yang cepat.
Berikut daftar 10 provinsi dengan Utang atau Outstanding Pinjol Terbesar 2024 :
1. Jawa Barat Rp16,55 triliun
2. DKI Jakarta Rp11,17 triliun
3. Jawa Timur Rp7,54 triliun
4. Banten Rp5,03 triliun
5. Jawa Tengah Rp4,74 triliun
6. Sumatra Utara Rp1,78 triliun
7. Sulawesi Selatan Rp1,24 triliun