Jalan Khusus Batubara Akhiri Kemacetan

Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Khusus Batubara, Akhiri Kemacetan Bertahun-Tahun di Sumsel-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, meresmikan dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (4/8/2025).
Proyek infrastruktur ini diinisiasi oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) dan ditujukan sebagai solusi atas kemacetan kronis yang selama ini terjadi di jalur lintas Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyebutkan bahwa peresmian jalan ini merupakan hasil dari proses panjang dan konsisten sejak awal dirinya menjabat sebagai Gubernur pada 2018.
Saat itu, ia langsung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 yang melarang truk batu bara melintasi jalan nasional.
BACA JUGA:Darurat ODOL, Gubernur Siapkan Instruksi Baru
"Alhamdulillah, hari ini kita buktikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan dijawab melalui aksi nyata," tegasnya.
Jalan nasional yang menghubungkan Lahat, Muara Enim, Palembang hingga Bandar Lampung selama ini kerap lumpuh akibat angkutan batu bara yang menggunakan jalur umum.
Gubernur menilai keberadaan jalan hauling ini menjadi solusi konkret atas persoalan tersebut.
Menurutnya, penerapan Pergub 74 Tahun 2018 sempat menuai pro dan kontra.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025
BACA JUGA:Labirin Sriwijaya Kembali Digelar: Gubernur Herman Deru Harap Lahirkan Pemimpin Masa Depan
Namun kebijakan tersebut justru mendorong optimalisasi jalan khusus yang sebelumnya belum dimanfaatkan, seperti jalan milik Serpo Lintas Raya sepanjang 107 kilometer.
“Ternyata inilah solusi terbaik. Jalan yang selama ini terbengkalai, kini menjadi sangat strategis,” katanya.