Pergub Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Segera Terbit
Gubernur Sumsel Herman Deru segera terbitkan Pergub untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur langkah percepatan pembentukan konsorsium dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Rabu (05/11/2025), mengatakan Pergub tersebut menjadi dasar bagi PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) untuk membentuk anak perusahaan sehingga konsorsium dapat segera berjalan.
"Dalam minggu ini Pergub kita terbitkan agar PT SEG bisa membentuk anak perusahaan dan memulai proses konsorsium,” katanya.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Peran Tokoh Adat sebagai Pilar Harmoni Sosial Sumsel
BACA JUGA:Deru Resmikan RS Permata Palembang, Dorong Sumsel Jadi Pusat Wisata Kesehatan
Ia menjelaskan konsorsium pembangunan pelabuhan itu melibatkan tiga perusahaan besar yakni PT Pelindo, PT Samudra Pasai dan PT Sumsel Konstruksi Utama (SKU).
Ketiganya akan berbagi peran dengan porsi saham 51 persen, 30 persen dan 19 persen.
Dengan komposisi tersebut diharapkan terbentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sesuai skema Kerja sama Pemanfaatan (KSP) BUP.
BACA JUGA:Mulok Kemandirian Pangan Cetak Generasi Mandiri di Sumsel
BACA JUGA: Legalitas Sumur Minyak Rakyat: Babak Baru Energi Mandiri di Sumsel
“Tidak ada kendala besar dalam pembangunan pelabuhan ini, namun memang perlu akselerasi dan motivasi semua pihak untuk mempercepat proses,” jelasnya.
Menurut dia, proyek strategis ini akan menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi Sumsel.
Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat akan menjadi pelabuhan samudera pertama di Sumsel yang mampu melayani kapal berukuran besar dan menjadi simpul logistik penting bagi perdagangan antar pulau maupun ekspor.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Pastikan Stok Bantuan Bencana Aman Hadapi Musim Hujan 2025