Waduh ! Ditemukan 1.178 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumsel, Awas Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal Ya!

Otoritas Jasa Keuangan menemukan ribuan aktivitas pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat-Foto : dok palpos-

PALEMBANG - AKSI Pinjaman Online (Pinjol) ilegal semakin mengkhawatirkan warga masyarakat khususnya warga Sumsel.

Tak sedikit warga terjerat  Pinjol ilegal yang menjanjikan kemudahan untuk memberikan solusi bagi warga namun justru ujungnya menyengsarakan hingga sang korban jadi resah dan gelisah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sebanyak 1.178 aktivitas keuangan ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga November 2023.

Kepala OJK Provinsi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Untung Nugroho, di Palembang, Selasa, 12 Desember 2023, mengatakan dari jumlah tersebut, paling banyak temuan aktivitas keuangan ilegal adalah pinjam online (pinjol) ilegal sebanyak 783 kasus atau 66,47 persen.

BACA JUGA:Waspada Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya

"Lalu, investasi ilegal sebanyak 361 kasus atau 30,65 persen, serta rekayasa sosial atau social engineering (soceng) sebanyak 34 kasus atau 2,89 persen," katanya.

Ia menjelaskan untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah perilaku petugas penagihan.

"Kebanyakan petugas penagih itu saat menagih berperilaku tidak baik, karena mengancam akan menyebar data dan sebagai dari peminjam. Laporan tersebut, paling banyak diterima dari Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, dan Lahat," katanya pula.

Terkait hal ini, warga  masyarakat mengaku khawatir dengan maraknya Pinjol ilegal ini.

BACA JUGA:Nunggak 2 Bulan Gaji, Warga Berharap LRT Bisa Beroperasi Lagi

Fujianto warga Ilir Timur II Kota Palembang yang merupakan karyawan swasta ini menyatakan jika pinjol awaknya memang membantu perekonomian masyarakat. Namun akhirnya justru menjerat.

"Awalnya terbantu, tapi bunganya ampun. Saudara saya sampai kelilit puluhan juta dimana pinjamannya hanya 2 juta saja," paparnya.

1Hingga adanya perpecahan rumah tangga akibat pinjol. "Terkadang salah satu asangan itu tidak mengetahui jika pasangannya menggunakan jasa pinjol, jadinya ribut," tuturnya, Rabu (13/12).

Sedangkan Nindi,  salah seorang mahasiswa menyatakan, Pinjol tidak hanya menjerat kalangan orang dewasa yang berumah tangga, namun juga kalangan mahasiswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan