Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring

Kejari OKU pantau proyek jalan dan siring di Baturaja, pastikan kualitas dan transparansi anggaran.-Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Proyek pembangunan infrastruktur yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU mendapat pengawasan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.
Kajari OKU, Choirun Parapat, memimpin pengecekan lapangan pada Kamis (21/11) untuk memastikan kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Pengecekan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan," ujar Choirun.
Proyek yang diperiksa meliputi pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Baturaja Timur serta rehabilitasi saluran drainase yang sebelumnya rusak akibat banjir.
BACA JUGA:Buaya Kerap Muncul di OKI : Begini Tanggapan BPBD OKI !
BACA JUGA:Bulog OKU Pastikan Stok Beras Aman hingga Akhir 2024
Choirun menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif untuk mendukung keberhasilan proyek.
Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Muzaim Aliansyah, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejari OKU dalam memantau perkembangan proyek.
"Pengawasan ini membantu memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai rencana," katanya.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menambahkan bahwa penggunaan dana APBD untuk pembangunan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
BACA JUGA:Serah Terima PSU Perumahan di Banyuasin : Komitmen Percepat Penyediaan Fasilitas Umum !
BACA JUGA:Drumband Canka Sriwijaya Meriahkan Karnaval Budaya dan Mobil Hias Muara Enim
"Progres fisik pembangunan saat ini telah mencapai rata-rata 20%.
Kami berharap pendampingan hukum ini dapat mengatasi kendala yang muncul selama pelaksanaan," jelasnya.