Waduh ! Ditemukan 1.178 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumsel, Awas Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal Ya!
Otoritas Jasa Keuangan menemukan ribuan aktivitas pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat-Foto : dok palpos-
BACA JUGA:2024, ASN Senyum Sumringah Diguyur Bonus dan Insentif
"Wah ada saja itu, teman saya gitu juga malahan Pinjol ilegal. Ditagihnya dengan cara diteror kesemua orang yang dikenal teman saya. Dibuatnyalah group Whatsapp untuk menagih," ungkapnya.
Bahkan lanjut dia, hingga debkolektor menagih sampai ke desa asal tinggal orang tuanya.
"Kasihan sih, dia buat tambahan kuliah yang telah habis. Tapi harus bagaimana resiko, kan sudah tahu kalo Pinjol sistem nya seperti itu," ungkapnya.
Terpisah Kapolres Muba, AKBP Imam Syafei SIK melalui Plt Kasatreskrim, Iptu Dedi Kurniawan SH mengimbau warga masyarakat yang berada di Muba untuk tidak mudah percaya dan terjebak dengan adanya penipuan dengan modus Pinjol.
BACA JUGA:Menghapus Stigma Palembang Kota Texas
"Jangan mudah tergiur dengan janji-janji manis para pelaku Pinjol ilegal yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri," ujarnya.
Sedangkan Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM. Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari terjerat dalam praktik ilegal tersebut.
Mantan Sekda Prabumulih ini menekankan pentingnya melakukan penelitian menyeluruh terkait legalitas perusahaan sebelum melakukan investasi atau mengajukan pinjaman.
"Harus dicek dulu legalitasnya, apakah perusahaan tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Jika tidak resmi, sebaiknya hindari berinvestasi atau mengajukan pinjaman," tegasnya.
Elman menyadari bahwa maraknya pinjol ilegal dan investasi ilegal dapat merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, imbauannya bertujuan untuk melindungi warga Prabumulih dari risiko kerugian finansial yang mungkin timbul akibat terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Penting untuk mencermati dan memahami legalitas sebuah perusahaan sebelum terlibat dalam transaksi keuangan.
Dengan memeriksa registrasi di OJK, masyarakat dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi regulasi dan memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha dan konsumen.
Pj Walikota Prabumulih juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.