Terkait PBB, Edison Akan Surati PT KAI
Terkait PBB, Edison Akan Surati PT KAI-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Bupati Muara Enim H Edison, dibuat geram saat kereta api angkutan batu bara melintas.
Pasalnya, disaat bersamaan dirinya menyampaikan sambutan pelepasan keberangkatan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, kereta api yang melintas membunyikan pengeras suara klason sangat keras.
"Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI, red) tidak banyar pajak bumi dan bangunan (PBB). Aku tagih yakin lah," celutuk Edison disela-sala sambutan disambut tawa para peserta PEDA KTNA, Selasa 4 November 2025.
BACA JUGA:Pesankan Saling Tukar Ilmu dan Pengalaman
Dijelaskanya, sebelumnya nama lama dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Dan PJKA itu, kata dia, untuk pelayanan sosial, kini telah berubah menjadi PT KAI yang orentasinya adalah keuntungan.
"Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan, PT KAI itu kan membangun dan memanfaatkan untuk keuntungan masa mereka tidak boleh membayar PBB," tegas Edison.
BACA JUGA:Rotasi Jabatan Jadi Langkah Penguatan Kelembagaan dan Kinerja ASN
BACA JUGA:Pastikan Keamanan, Bupati OKU Cicipi Langsung Menu MBG di SD 1 OKU
Sementara, sambung Edison, undang-undang retribusi itu harusnya PT KAI membayar.
Bayangkan sebidang 70 meter kiri kanan lahan sepanjang Muara Enim mulai perbatasan Pelambang, Ogan Ilir, Prabumuih adalah milik PT KAI dan belum lagi berdirinya bangunan-bangunannya.
"Artinya begitu besar potensi-potensi PBB," jelasnya.
BACA JUGA:Pegawai Rutan Baturaja Sukses Antar Atlet NPCI OKU Raih 10 Medali Emas di Peparprov Sumsel V