Pemkab OKU Berikan Bantuan Ke Korban Kebakaran di Desa Bunglai

Wakil Bupati OKU Marjito Bachri menyerahkan bantuan sosial untuk korban kebakaran di Desa Bunglai.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) guna meringankan kebutuhan sehari-hari.

Wakil Bupati OKU Marjito Bachri, Rabu (5/11) mengatakan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 20.31 WIB itu menghanguskan satu unit rumah panggung yang dihuni dua kepala keluarga yakni Herlizar (52) dan Yudi Mediansyah (31).

Beruntung dalam musibah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun rumah panggung yang dihuni oleh dua kepala keluarga tersebut hangus terbakar hingga nyaris rata dengan tanah.

BACA JUGA:Beri Harapan Baru bagi Warga Binaan Putus Sekolah, Rutan Prabumulih Kembangkan Program PKBM

BACA JUGA:TP PKK OKI Ajak Orang Tua Perkuat Pola Asuh Anak di Era Gawai

Menyikapi hal tersebut, Pemkab OKU bergerak ke lokasi untuk menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran guna meringankan kebutuhan pokok sehari-hari.

Adapun bantuan yang diberikan berupa sembako seperti beras, mie instan, peralatan dapur, tenda gulung, matras, selimut, paket sandang dan family kit.

Dia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab OKU untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mendapat musibah kebakaran.

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah dan Swasta, Pelabuhan Palembang Baru Siap Masuki Tahap Konsorsium

BACA JUGA:Desak!, Usut Dugaan Pengaturan Lelang Proyek

"Pemerintah akan terus hadir untuk membantu warga yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban," ujarnya

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) OKU, Yatino mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, asal api diduga berasal dari korsleting listrik di dalam rumah tersebut.

Dalam melakukan pemadaman, kata dia, pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Sinar Peninjauan, Posko KPR dan Posko Peninjauan.

"Api behasil dipadamkan pada pukul 21.20 WIB. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Untuk kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan