Ketua PN Kayuagung Beberkan Cara Menjaga Kualitas Layanan Pengadilan

Ketua PN Kayuagung, Dody Rahmanto SH MH Foto Bersama Wakil Ketua PN Kayuagung baru, Nofita Dwi Wahyuni SH MH, serta tamu undangan lainnya usai pelantikan.-Foto: Diansyah-

OKI,KORANPALPOS.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Dody Rahmanto SH MH membeberkan cara mereka dalam menjaga kualitas layanan pengadilan.

Menurutnya, PN Kayuagung, saat ini memiliki program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh dari Badan Peradilan Umum.

"Program ini disingkat AMPUH. Inilah cara kita menjaga kualitas layanan pengadilan, khususnya Badan Peradilan Umum," ungkap Dody usai pelantikan Wakil Ketua PN Kayuagung baru yakni, Nofita Dwi Wahyuni SH MH, Kamis, 6 November 2025.

BACA JUGA:Dorong Sport Tourism, Peserta SRGF dan Festival Danau Ranau Lampaui Target

BACA JUGA:Wujudkan Kota Bersih, Pemkot Prabumulih Gandeng PLN Bangun Fasilitas 3R Ramah Lingkungan

Kemudian tambahnya, terkait dengan visi dan misi, mereka akan memberikan layanan yang berkeadilan kepada masyarakat. Tentunya pengadilan, berupaya agar bisa mendekatkan layanan-layanan tersebut.

"Salah satunya tadi ialah kami mempunyai dua wilayah yaitu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI)," ujarnya.

Dikatakannya lagi, berdasarkan SK Ketua, PN Kayuagung memberikan layanan persidangan di wilayah OKI selama dua hari dalam seminggu, pada hari Senin dan Kamis.

BACA JUGA:Bupati Toha : Siap Fasilitasi dan Beri Dukungan Sepanjang Sesuai Regulasi

BACA JUGA:Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Bangun Desa

"Untuk persidangan-persidangannya lumayan efektif, karena memang kita ini tidak sendiri tetapi bersinergi dengan pihak-pihak lain. Seperti Kejaksaan dan masyarakat sendiri ketika dia menjadi saksi," tuturnya.

Lanjut Dody, mereka juga tentunya akan mendekatkan layanan yang lebih murah dan mudah kepada masyarakat. 

"Maka dalam amanah saya tadi, dengan adanya pimpinan baru menjadi kekuatan dalam hal pengawasan. Nanti, kami akan membagikan sebagian kewenangan ketua kepada wakil ketua dalam pelaksanaan tugasnya. Sehingga, dalam pembagian ini semoga bisa lebih efektif, jelas, tertata dan terukur," tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan