Wabup Kyai Abdur Rohman Husen: BUMD harus dikelola rofesional dan sesuai aturan hukum
PT Muba Energi Maju Berjaya Catat Capaian Positif, Targetkan PI Capai Rp240 Miliar pada 2026. -Foto : Romi Rivano-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satunya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rencana Kerja anggaran Perubahan (RKAP) tahun 2025 PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen selaku Kuasa Pemegang Saham, di Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Muba, Palembang, Sabtu (8/11/2025).
Rapat ini membahas tiga agenda penting, yakni Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP),penetapan gaji direksi dan komisaris, serta pembahasan tunjangan kendaraan operasional perusahaan.
BACA JUGA:Niat Usir Nyamuk, Rumah Ludes Terbakar
BACA JUGA:Musda Serentak, Izudin Efendi Pimpin PAN Muara Enim
Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi atas langkah PT Muba Energi Maju Berjaya yang telah menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025.
Ia berharap RUPS menjadi momentum memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada jajaran direksi dan komisaris PT Muba Energi Maju Berjaya yang telah melaksanakan RUPS ini dengan baik. Harapan kami, hasil telaah dan keputusan yang diambil dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan agar tidak menabrak hukum,” ujarnya.
BACA JUGA:Warga Prabumulih Tolak Pembongkaran Tugu Nanas, Aksi Penolakan Viral di Media Sosial
BACA JUGA:49 Calon Haji OKU Tunda Keberangkatan Ke Mekkah
Lebih lanjut, Wabup Kyai Abdur Rohman Husen mengatakan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak Pendapatan Anggaran Daerah dan ekonomi daerah.
“PT Muba Energi Maju Berjaya telah menunjukkan capaian yang membanggakan. Pemerintah akan terus mendukung selama dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum,” tandasnya.
Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya, H Doni Meilano, melaporkan bahwa perusahaan berhasil memperoleh dividen sebesar 5 persen dari Blok Rimau, keuntungan perusahaan tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar Rp15 miliar, Selain dari itu kita juga sudah mendapatkan Progres signifikan terkait Koordinasi tahapan di blok-blok lain, diantaranya Blok Jambi-Merang dan Blok South Sumatera.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Tangani 28.605 Kasus ISPA hingga Oktober 2025