Viral Dicari Isteri Karena Lama Tak Pulang, Ternyata Ferdiansyah Ditangkap Polisi

Rabu 02 Oct 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Sempat viral di media sosial lantaran dilaporkan hilang oleh istrinya karena lama tak pulang, ternyata Ferdiansyah alias Egi, warga Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang terlibat dalam kasus narkoba. 

Pria yang bekerja sebagai juru parkir dikawasan PS Palembang ini ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih setelah terbukti menyimpan dua paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 202,5 gram dengan nilai mencapai Rp100 juta.

Penangkapan terhadap Egi berlangsung pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Tim opsnal berhasil menciduknya di sebuah rumah di Jalan Eks Stasiun, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Tak JeraTak Jerak Masuk Penjara, Rudi Musa Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam : Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar !

Hal ini diungkap langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, didampingi Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH, serta Kasat Reserse Narkoba, AKP Jonson SH MSi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Prabumulih pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, mengungkapkan bahwa penangkapan Ferdiansyah berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Eks Stasiun, Kelurahan Cambai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Jonson, segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

"Tim kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, kami memutuskan untuk melakukan penyergapan terhadap Ferdiansyah di lokasi tersebut," ujar AKBP Endro Aribowo, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

BACA JUGA:Pembunuh IRT dan Anaknya di Macan Lindungan Dituntut Hukuman Mati !

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang-Jambi : Bus AKAP Tabrak Fuso yang Parkir, 2 Orang Tewas !

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan sejumlah warga setempat, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat bruto 202,5 gram.

Barang haram tersebut ditemukan di lantai dekat posisi Egi saat ditangkap.

Kapolres menambahkan, Ferdiansyah langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :