Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu di Sidogede

Rusli alias Aak pelaku pengedar narkoba saat diamankan di mapolres Prabumulih.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti.
Tim Opsnal Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.
Pelaku diketahui bernama M. Rusli alias Aak (44), warga Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Pelaku Curat di Babat Toman diamankan
BACA JUGA:Motif Cemburu, Pria Bakar Rumah di Cakung: Istri Luka Bakar, Mertua Alami Memar !
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Alipatan, tepatnya di depan warung bakso bakar yang berada di Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 1,08 gram, sebuah handphone Samsung Galaxy J7 Prime, serta 1 kotak rokok RC Anggur yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
BACA JUGA:Truk Tabrak Pelajar hingga Tewas di Jalinteng Ogan Ilir, Sopir Kabur
Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Alipatan, tepatnya di depan bakso bakar.
“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Arafah.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Tabrak Truck Parkir Pengendara Wanita di Ogan Ilir Tewas