Kabar Gembira ! Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu

Pemkab dan DPRD Muba sepakat memfasilitasi tenaga honorer non-database dan gagal CPNS 2024 sesuai arahan MenPAN-RB-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Komisi I DPRD Muba menyatakan komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database BKN dan mereka yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 agar bisa diakomodasi sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Muba, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, dihadiri Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs H Hairusnyah MM, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I Me’en Saputri SE, serta perwakilan tenaga honorer.
BACA JUGA:Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin, Perkuat Pengawasan Keamanan Blok Hunian
BACA JUGA:Hujan Es Guyur Sebagian Kota Baturaja, Warga Diminta Waspada
Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar di Kementerian PAN-RB.
Aksi itu diterima langsung oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Suryo Hidayat.
“Pihak KemenPAN-RB menyambut baik aspirasi kami dan berkomitmen menampung masukan yang disampaikan. Harapan kami, tenaga honorer yang minimal sudah mengabdi dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Aisyah.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Gencar Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan menyampaikan, sesuai arahan terakhir dari MenPAN-RB, ada tiga kategori yang berpeluang diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu.
Yakni, tenaga honorer non-ASN yang tidak masuk database BKN, peserta CPNS yang tidak lulus, serta pegawai yang pernah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi, dengan syarat telah aktif bekerja minimal dua tahun.
“Dari hasil pendataan, ada 165 tenaga honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun, sementara sisanya 65 orang belum mencapai dua tahun. Kami siap memfasilitasi, mari sama-sama berjuang,” kata Pathi.
BACA JUGA:Logo dan Tema HUT Kota Prabumulih ke-24 Resmi Diluncurkan, Wali Kota Ajak Warga Ikut Menyemarakkan