Kejari Prabumulih Gencar Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Para siswa antusias mendengarkan penyuluhan hukum yang disampaikan jaksa kejaksaan negeri prabumulih.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Untuk menanamkan kesadaran hukum kepada anak-anak sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui Bidang Intelijen terus gencar melaksanakan penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program ini merupakan salah satu upaya nyata Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, khususnya di tingkat sekolah dasar hingga menengah.

Salah satu sekolah yang menjadi sasaran kegiatan JMS adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Prabumulih.

BACA JUGA:Maraknya Balap Liar di Kota Prabumulih Jadi Perhatian Serius Pemkot, Wawako Franky Nasril Imbau Orang Tua

BACA JUGA:Logo dan Tema HUT Kota Prabumulih ke-24 Resmi Diluncurkan, Wali Kota Ajak Warga Ikut Menyemarakkan

Tim dari Seksi Intelijen Kejari Prabumulih yang dipimpin Plh Kepala Subseksi 1 Intelijen, Intan Magdalena SH, bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Hendro SH, serta sejumlah staf, turun langsung memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.

Sebanyak 20 siswa kelas 6 dan 20 siswa kelas 5 mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Mereka mendapatkan penjelasan tentang pentingnya taat hukum, menjunjung nilai integritas, serta menghindari segala bentuk perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Program MBG

BACA JUGA:Marquez Siap Panaskan GP Indonesia

Kajari Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Prabumulih, Ajie Martha SH, menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Kami gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah ini sebagai langkah nyata penanaman kesadaran hukum sejak usia dini. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga penting bagi mereka untuk memahami norma dan aturan yang berlaku,” jelas Ajie Martha.

Menurutnya, tujuan utama dari program JMS adalah membekali siswa dengan pemahaman dasar mengenai hukum agar mereka memiliki karakter yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab sejak usia sekolah.

BACA JUGA:Staf Ahli TP PKK Sumsel Lidyawati Cik Ujang Perkuat Silaturahmi dan Evaluasi Program TP PKK Banyuasin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan