Di tengah persaingan yang ketat dengan partai-partai besar, mereka tidak mampu menarik perhatian pemilih dengan program-program yang relevan.
2. Minimnya Kampanye yang Efektif
Beberapa partai mungkin menghadapi keterbatasan dalam hal sumber daya dan strategi kampanye yang efektif.
Dalam konteks pemilu yang semakin digital, kemampuan untuk mencapai pemilih melalui media sosial dan platform online menjadi krusial.
3. Fragmentasi Suara
Banyaknya partai politik yang ikut serta dalam pemilu dapat menyebabkan fragmentasi suara, terutama di kalangan pemilih yang cenderung memilih berdasarkan isu-isu tertentu.
Hal ini membuat suara tersebar ke banyak partai, sehingga sulit bagi partai-partai kecil untuk mencapai ambang batas parlemen.
4. Tantangan Internal
Faktor internal seperti konflik dalam partai, ketidakpastian kepemimpinan, dan kurangnya visi yang jelas dapat melemahkan daya tarik partai di mata pemilih.
Sebaliknya, delapan partai politik yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen dan akan memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029 adalah:
1. PDI Perjuangan: 110 kursi.
2. Partai Golkar: 102 kursi.
3. Partai Gerindra: 86 kursi.
4. Partai NasDem: 69 kursi.
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi.
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi.