Pelaku Pembobol Kantin di Komplek Pertamina Prabumulih Diringkus Team Beruang Madu

Jumat 16 Aug 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Dengan kecermatan dan kerja keras, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Dua Wanita Muda Ditangkap : Terungkapnya Modus Perampokan dengan Kedok Minta Tumpangan di Lubuklinggau !

BACA JUGA:Dinas PMD Musi Banyuasin 'Cuci Gudang' : 1 Lagi Pejabat DItetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa !

Hasilnya, pada Rabu malam, Rian Aprianto berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari perlawanan. 

"Usai menerima laporan, Kapolsek Prabumulih Barat langsung menerjunkan team Beruang Madu guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap," ujar AKP Barisi Sijabat, Jumat, 16 Agustus 2024.

Lebih lanjut kasi humas menuturkan, saat ini Rian Aprianto tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Prabumulih Barat.

BACA JUGA:DK PWI Laporkan Mantan Ketum dan Sekjen ke Bareskrim : Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dalam Jabatan !

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Nakhoda Ponton sebagai Tersangka atas Ambruknya Jembatan Lalan P6

Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, Rian mengungkapkan bahwa aksi pencurian di kantin milik Amy Pramita bukanlah yang pertama kali dilakukannya. 

Karena perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara tujuh tahun," tegas AKP Barisi Sijabat. 

Kategori :