DPR RI Resmi Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Libatkan 30 Anggota Lintas Fraksi

Rapat Paripurna DPR setujui pembentukan Pansus Konflik Agraria-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan petani dan nelayan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu (1/10) dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik.

"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (02/10/2025).

BACA JUGA:Menjelang Setahun, Program Fokus ke Rakyat

BACA JUGA:PSI Dukung Pensiun Atlet

Adapun susunan keanggotaan Pansus tersebut terdiri dari 30 Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR RI.

Anggota-anggota itu pun berasal dari lintas komisi, karena permasalahan agraria pun melibatkan multi sektor.

"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," katanya.

BACA JUGA:Puan Ajak DPR dan Pemerintah Introspeksi

BACA JUGA:Hari Kesaktian Momentum Jaga Persatuan

Berikut susunan keanggotaan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI:

PDIP

1. Alex Indra Lukman

2 Sonny T Danaparamita

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan