PSI Dukung Pensiun Atlet
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kiri) bersama Wamenpora, Taufik Hidayat (kanan) dan Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah memberikan dana pensiun bagi para atlet nasional yang pernah mengharumkan nama bangsa.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Bidang Olahraga DPP PSI sekaligus legenda bulu tangkis Indonesia, Hariyanto Arbi.
Hariyanto mengaku lega setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan gagasan itu dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
BACA JUGA:Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada 11 Purnawirawan TNI
BACA JUGA:Puan Ajak DPR dan Pemerintah Introspeksi
Menurutnya, langkah tersebut merupakan realisasi dari ide yang ia suarakan sejak tahun lalu.
“Sejak April 2023 saya sudah mengusulkan agar negara memberi perhatian lebih melalui dana pensiun bagi atlet berprestasi. Kini, melihat Menpora mengangkat usulan itu di DPR, tentu saya sangat bahagia,” ujar Hariyanto di Jakarta, Kamis (2/10).
Mantan juara dunia bulu tangkis itu menegaskan, skema pensiun bukan dimaksudkan untuk gaya hidup mewah.
BACA JUGA:Hari Kesaktian Momentum Jaga Persatuan
BACA JUGA:Prabowo Doakan Pahlawan Revolusi di Lubang Buaya
Sebaliknya, dana tersebut dapat menjadi pegangan di hari tua, termasuk untuk biaya kesehatan, mengingat banyak atlet setelah pensiun tidak memiliki penghasilan tetap.
“Banyak atlet kita yang setelah pensiun sulit mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan memadai. Padahal mereka sudah berkorban dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Sudah sepantasnya negara hadir,” tambahnya.
PSI sebelumnya juga aktif mengawal gagasan ini. Pada Mei 2023, melalui pengurus DPP dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI, sejumlah atlet peraih medali Olimpiade difasilitasi untuk beraudiensi dengan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.