Ayah Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil: Begini Modusnya !

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana mengintrogasi pelaku dalam konferensi pers di Aula Mapolres, Kamis (02/10).-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Peristiwa memilukan kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Bukannya menjadi pelindung, seorang ayah tiri justru tega menjadi predator bagi anak yang seharusnya ia jaga.
Seorang pria berinisial M (67), warga Kecamatan Banding Agung, resmi ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak tirinya hingga hamil 17 minggu.
Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan pada akhir September lalu.
BACA JUGA:Dalam 1 Hari 3 Pengedar Narkoba diamankan dilokasi Berbeda
BACA JUGA:Sat Intelkam Polres Prabumulih Terima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat
Kejadian ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK, dalam konferensi pers di Aula Mapolres, Kamis (02/10).
Turut hadir Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, Kanit PPA Ipda Devi Sulastri SH MH, dan Kasi Humas AKP Supardi.
Kasus bejat ini terungkap berkat keberanian korban, sebut saja Bunga (nama samaran), yang akhirnya menceritakan penderitaannya kepada sang ibu pada 17 September 2025.
BACA JUGA:Disergap Ipda Rinto Bulek, Kurir Narkoba di Prabumulih Nekat Telan Barang Bukti Sabu-Sabu
BACA JUGA:Sepasang Muda Mudi di Prabumulih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, Diamankan 13 Paket Narkoba
Dengan tangis yang pecah, korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya berulang kali.
Dari keterangannya, aksi pelaku dilakukan empat kali: pertama pada Februari 2025, kemudian dua kali pada April 2025, dan terakhir pada Mei 2025.
Selama berbulan-bulan korban memilih bungkam lantaran diancam oleh pelaku.