Ayah Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil: Begini Modusnya !

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana mengintrogasi pelaku dalam konferensi pers di Aula Mapolres, Kamis (02/10).-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur
BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh
Jika menolak, ia akan diusir dari rumah bersama ibunya. Ancaman itu membuat korban ketakutan hingga akhirnya berani membuka suara.
“Korban ditekan dengan ancaman psikologis, selain dibujuk rayu. Ini membuat korban berada dalam kondisi serba salah, hingga akhirnya memilih diam cukup lama,” jelas Kapolres.
Laporan korban segera ditindaklanjuti aparat. Polisi membawa korban ke RSUD OKU Selatan untuk pemeriksaan medis.
BACA JUGA:Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur
BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh
Hasil visum et repertum tertanggal 22 September 2025 dengan nomor dokumen 445.4/01/RSUD/OKUS/1/2025 menunjukkan adanya luka robek pada selaput dara korban.
Lebih mencengangkan lagi, hasil pemeriksaan juga memastikan korban tengah mengandung janin berusia 17 minggu.
“Bukti medis ini memperkuat keterangan korban dan tidak bisa dibantah. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Aston L. Sinaga, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan.
Dalam interogasi, M mengakui tindakannya dilakukan dengan cara menarik tangan korban serta membujuknya untuk masuk kamar. Ia juga mengucapkan kalimat, “Ayolah ke kamar, dak usah melawan.”
Kini pelaku M telah resmi ditahan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014.
Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Ini kejahatan serius yang merusak masa depan korban. Proses hukum akan berjalan hingga tuntas,” tegas Kapolres AKBP I Made Redi Hartana.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Banyak warga Banding Agung mengaku kaget dan tidak menyangka pelaku bisa berbuat demikian.