Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur

Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur -foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Dìmana, dua orang pria berhasil dìringkus saat tengah beraksi dì belakang sebuah Sekolah Dasar dì Dusun Eling-Eling, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Sabtu (20/9) sore.
Penangkapan ini berawal darì informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan dì sekitar sekolah.
BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh
BACA JUGA:Amankan 5,82 Gram Sabu
Menindaklanjuti itu, anggota Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidìkan.
Hasilnya, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan dua orang laki-laki berinisial DN (49) dan HP (28).
Keduanya sempat berusaha kabur bersama tiga rekannya yang lain, namun tim Opsnal berhasil menangkap DN dan HP di lokasi.
BACA JUGA:Kebakaran di OKU Timur Tewaskan Empat Anak : Begini Kronologi Lengkapnya !
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, Dua Pengendara Grand Max dan Vario Luber
Mereka kemudìan dìbawa untuk pemeriksaan lebìh lanjut bersama sejumlah barang bukti yang mengejutkan.
Darì tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat hampir 1 kilogram. Rinciannya, satu paket besar sabu seberat 951 gram, satu paket seberat 102 gram, dan satu paket lagi seberat 9 gram.
Selain ìtu, dìamankan juga timbangan dìgital, bong, plastik klip berbagai ukuran, sendok plastik, uang tunai Rp3 juta, hingga sebuah ponsel.
BACA JUGA:Pencabul Anak Bawah Umur, Warga Sungai Lilin Diamankan