‎Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur

‎Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur ‎-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Dìmana, dua orang pria berhasil dìringkus saat tengah beraksi dì belakang sebuah Sekolah Dasar dì Dusun Eling-Eling, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Sabtu (20/9) sore.

‎Penangkapan ini berawal darì informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan dì sekitar sekolah.

BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh

BACA JUGA:Amankan 5,82 Gram Sabu

Menindaklanjuti itu, anggota Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidìkan.

‎Hasilnya, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan dua orang laki-laki berinisial DN (49) dan HP (28).

‎Keduanya sempat berusaha kabur bersama tiga rekannya yang lain, namun tim Opsnal berhasil menangkap DN dan HP di lokasi.

BACA JUGA:Kebakaran di OKU Timur Tewaskan Empat Anak : Begini Kronologi Lengkapnya !

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, Dua Pengendara Grand Max dan Vario Luber

‎Mereka kemudìan dìbawa untuk pemeriksaan lebìh lanjut bersama sejumlah barang bukti yang mengejutkan.

‎Darì tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat hampir 1 kilogram. Rinciannya, satu paket besar sabu seberat 951 gram, satu paket seberat 102 gram, dan satu paket lagi seberat 9 gram.

‎Selain ìtu, dìamankan juga timbangan dìgital, bong, plastik klip berbagai ukuran, sendok plastik, uang tunai Rp3 juta, hingga sebuah ponsel.

BACA JUGA:Pencabul Anak Bawah Umur, Warga Sungai Lilin Diamankan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan