Sepasang Muda Mudi di Prabumulih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, Diamankan 13 Paket Narkoba

Dua pemuda yang diamankan saat lagi pesta sabu sabu-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Tim opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil menggagalkan pesta narkoba dua orang pemuda di Kota Prabumulih.
Pelaku tersebut adalah Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng (32), warga Jalan Dulmubin, Kelurahan Mangga Besar, dan Metak Herdian (29), warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.
Keduanya kini harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi Hotel Prodeo Polres Prabumulih setelah kedapatan tengah berpesta narkotika jenis sabu-sabu di sebuah bedeng yang berlokasi di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur
BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena sering melihat pria dan Wanita tanpa ikatan suami istri yang tinggal serumah di sebuah bedeng di Jalan Mayor Iskandar.
Warga mencurigai aktivitas pasangan tersebut kerap berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas S Purnomo SH, langsung menerjunkan Tim Opsnal Sunyi Senyap yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Amankan 5,82 Gram Sabu
BACA JUGA:Kebakaran di OKU Timur Tewaskan Empat Anak : Begini Kronologi Lengkapnya !
Saat tim tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria bernama Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng bersama Metak Herdian dan seorang perempuan lain berinisial CD.
Polisi menemukan Gonyeng dan Metak sedang asyik mengonsumsi sabu, sementara CD duduk tidak jauh dari keduanya.
Melihat hal tersebut, tim opsnal segera melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiganya.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, Dua Pengendara Grand Max dan Vario Luber