Dua Wanita Muda Ditangkap : Terungkapnya Modus Perampokan dengan Kedok Minta Tumpangan di Lubuklinggau !

Kedua tersangka Jis (kiri) dan Erika diamankan di Mapolres Lubuklinggau-Foto : Dokumen Palpos-

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Kasus perampokan dengan modus operandi yang mengejutkan kembali terjadi di Lubuklinggau.

Dua wanita muda, Erika Saputri (24) dan Jis (14), ditangkap oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau karena terlibat dalam aksi perampokan brutal yang menimpa seorang pengendara motor.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tindakan kriminal tidak mengenal batas usia dan jenis kelamin.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengonfirmasi penangkapan Erika dan Jis pada Kamis (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Bermula dari Pesan TikTok, Berakhir Tragis : Kronologi Penganiayaan di Ogan Ilir yang Berujung Kematian !

BACA JUGA:Dinas PMD Musi Banyuasin 'Cuci Gudang' : 1 Lagi Pejabat DItetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa !

Keduanya ditangkap terkait kasus perampokan yang terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (13/8) sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi yang sama dengan kejadian perampokan.

Modus Operandi: Meminta Tumpangan Berujung Perampokan

Menurut Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Erika Saputri, warga Desa Trans Mandala, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, dan Jisdalia, warga Dusun II, Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, menggunakan modus operandi yang sederhana namun efektif.

BACA JUGA:Operasi Besar di Muba : 72 Sumur Ilegal di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Ditutup Total !

BACA JUGA:Kondisi Terkini Korban Jembatan P6 Lalan yang Ambruk: 3 MD dan 1 Selamat!

Keduanya berpura-pura meminta tumpangan kepada pengendara motor.

Saat pengendara berhenti untuk memberi tumpangan, rekan mereka yang lain, masih buron, akan menyergap korban dengan senjata tajam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan