PRABUMULIH,PALPOSBACAKORAN.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se dunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggelar seminar khusus yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Acara yang berlangsung di aula Kejari Prabumulih pada Rabu, 14 Agustus 2024 ini diikuti oleh puluhan mahasiswa Universitas Prabumulih (UNPRA) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari internal Kejaksaan Negeri Prabumulih, termasuk Kasi Intelijen, M Ridho Sahputra SH MH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Safei SH MH; Kasubsi Penuntutan dan Eksaminasi, Brigita Feby SH; Kasubsi Perdata dan TUN, Vivin Martia Ningsih; serta Kasubsi B Intelijen, Meylda Pegasari SH MH.
Mereka menyampaikan materi yang berfokus pada tugas-tugas Jaksa dan peran aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus korupsi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya bukti awal yang valid dalam setiap pengaduan korupsi.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Hadiri Pertemuan Kepala Daerah se-Indonesia di IKN, Presiden Jokowi Beri Arahan Ini
BACA JUGA:Semarakkan HUT RI ke-79, Pelajar di OKU Ikuti Lomba Gerak Jalan
Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, mengatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang diperingati setiap tahunnya pada 9 Desember.
“Kita mulai dari kegiatan hari ini, seminar dengan melibatkan teman-teman mahasiswa, dan nanti pada 9 Desember kita ada kegiatan lomba karya tulis,” ungkap Khristiya Lutfhiasandhi ketika diwawancarai usai seminar.
Khristiya Lutfhiasandi menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam seminar ini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.
Masih kata Kajari Prabumulih, pihaknya sengaja mengundang mahasiswa dalam seminar ini karena mereka dianggap memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai pencegahan korupsi kepada masyarakat luas.
BACA JUGA:Massa Demo Bakar Ban di Depan Kejari Lubuklinggau, Tuntut Pembebasan Tersangka Narkoba
BACA JUGA:Tim Satgas Gabungan Geledah Rumah Bos Tambang Ilegal di Tanjung Enim
Menurut Khristiya, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai penyampai pesan yang efektif di tengah-tengah masyarakat.
Ia berharap melalui seminar ini, para mahasiswa dapat menjadi ujung tombak dalam upaya mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar mereka.
Kajari Prabumulih juga menggarisbawahi bahwa masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan penindakan korupsi.