Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024: Kejari Prabumulih Periksa 5 Komisioner KPU Prabumulih

Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Aroma korupsi kembali menyeruak di Kota Prabumulih.

Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Khristia Lutfiasandhi SH MH, diam-diam sudah bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA:Pemkot dan Apjatel Sumsel Sepakat Tata Kabel Optik di Jalan Jenderal Sudirman

BACA JUGA:Serangan Burung Pipit Ancam Produksi Padi, Petani Ogan Ilir Lakukan Berbagai Upaya Pengendalian

Fakta terbaru, kasus dugaan korupsi ini bahkan telah naik status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum, menandakan adanya temuan awal yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih di bawah komando Kasi Pidsus, Safei SH MH, telah berulang kali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, sekretaris, hingga staf KPU.

Ketika dikonfirmasi, Kajari Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Safei SH MH, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada tersebut.

BACA JUGA:Sidang Lakalantas di PN Kayuagung Diwarnai Interupsi Keluarga Korban Nilai Jaksa Lebih Membela Terdakwa

BACA JUGA:Prisa Anak di Tanjung Raja Ogan Ilir Putus Sekolah, Kini Dapat Belajar Lagi

“Iya, memang benar kami sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Prabumulih Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih,” ungkap Safei saat diwawancarai wartawan, Selasa, 23 September 2025.

Safei menegaskan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa seluruh unsur penyelenggara pemilu tersebut.

Pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi dan menguji penggunaan anggaran hibah Pilkada yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:World Cleanup Day 2025, SKK Migas – Seleraya Merangin Dua Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan