Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024: Kejari Prabumulih Periksa 5 Komisioner KPU Prabumulih
Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Pemkab Muba Kebut Hilirisasi Komoditas Kelapa
"Kemarin hari Senin (22/9/2025)
Lebih lanjut, Safei menjelaskan bahwa kasus ini sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan umum.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak komisioner KPU. Hari ini ada empat orang termasuk kemarin total 9 orang," bebernya.
"Kasus dugaan ini sudah kami naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan per 18 September 2025,” jelas Safei.
Meski begitu, Safei belum membeberkan secara rinci mengenai siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.
Ia menekankan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan pihaknya akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketika disinggung mengenai besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini, Safei mengaku pihaknya masih menunggu hasil perhitungan resmi.
Untuk mendapatkan angka yang akurat, Kejari Prabumulih menggandeng menggandeng auditor.
“Untuk kerugian negara masih kita hitung. Saat ini kita sudah melibatkan auditor,” tegas Safei. Langkah ini penting karena perhitungan kerugian negara akan menjadi dasar dalam penentuan langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penetapan tersangka.