Kejari Prabumulih Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Termasuk Mantan Pj Walikota !

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Prabumulih, Safe'i SH MH-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih tahun 2024 terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mengonfirmasi telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penggunaan dana hibah tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, saksi-saksi yang diperiksa tidak hanya berasal dari internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, tetapi juga sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, termasuk mantan pejabat penting yang pernah menduduki kursi strategis pada masa pelaksanaan Pilkada. 

BACA JUGA:Disebut Salah Satu Perwira yang Pecat Prabowo, Ini Sosok Jendral (Purn) Djamari Chaniago

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Siapkan Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Bahkan disebut-sebut, pemeriksaan juga menyentuh mantan Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih serta mantan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang kala itu menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Safe’i SH MH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Senin, 22 September 2025. Total yang sudah kami mintai keterangan ada 18 orang saksi,” ungkap Safe’i saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 27 September 2025.

BACA JUGA:Sahril Tolak Hasil Musdes PAW, Keputusan Sepihak Belum Dapat Diterima

BACA JUGA:Luka Ringan Usai Tabrakan, Tiga Pelajar OKI Dirawat di RSUD Kayuagung

Safe’i menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa bukan angka final. Jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan kebutuhan penyidikan.

“Penyidikan masih berjalan, untuk jumlah saksi yang dimintai keterangan bisa saja bertambah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Safe’i menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa berasal dari beragam latar belakang dan instansi.

BACA JUGA:Soal Penemuan Ulat dalam Ompreng MBG Gratis, Begini Tanggapan Pihak Vendor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan