keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan tindakan pencegahan dan pelaporan kasus korupsi dapat lebih efektif.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Kominfo Bersama Tim Telkomsel Lakukan Recovery Kabel Optik di Jembatan
BACA JUGA:Tim Gabungan Geledah Rumah dan Kantor Praktik Tambang Ilegal
Khristiya juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka ketahui, asalkan laporan tersebut disertai dengan data-data pendukung yang valid.
“Begitu juga jika nantinya tidak bisa dilakukan pencegahan, laporkan kepada APH baik kepada kejaksaan maupun kepolisian, KPK, dan APH lainnya yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana maupun pidana korupsi,” tegas Khristiya.
Namun, ia menekankan pentingnya menyertakan bukti awal yang valid dalam setiap laporan yang disampaikan. Bukti awal ini, kata Khristiya, sangat diperlukan untuk memperkuat dugaan dan memudahkan proses investigasi oleh pihak kejaksaan.
“Jadi tidak hanya sekedar melaporkan atas si A, tapi juga didukung dengan bukti awal terkait kegiatan apa yang disangkakan,” jelasnya.
BACA JUGA:Tim Satgas Gabungan Amankan 3 Unit Alat Berat Diduga Milik Bos Tambang Ilegal
BACA JUGA:Subsatgas Tutup 72 Titik Sumur Ilegal Dusun 5 Desa Sri Gunung Muba
Hal ini, lanjut Khristiya, bertujuan agar laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara efektif dan efisien, serta untuk menghindari laporan palsu atau yang tidak berdasar.
Lebih lanjut Khristiya berharap bahwa rangkaian kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Prabumulih, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia juga menegaskan komitmen Kejari Prabumulih dalam terus meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya.
Selain itu, dengan dilaksanakannya seminar ini, Kejaksaan Negeri Prabumulih berharap dapat menggugah kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk lebih peka terhadap isu-isu korupsi dan aktif berperan dalam pencegahannya.
Selain itu, melalui kegiatan-kegiatan edukatif lainnya, diharapkan tercipta sinergi antara Kejaksaan, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam memberantas korupsi di kota Prabumulih.