Kejari Prabumulih Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI 2015–2024, Ini Alasannya

Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.OM - Setelah melakukan penyidikan yang cukup lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akhirnya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih tahun anggaran 2015–2024.

Penghentian penyidikan ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Safei SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu, 24 September 2025.

BACA JUGA:Optimalkan Akses Air Bersih di Desa Latih 75 Perangkat Desa dan KPSPAM

BACA JUGA:Tim SAR Temukan Tiga Korban Banjir Bandang di OKU Selatan

Menurut Safei, keputusan penghentian penyidikan itu diambil setelah dilakukan ekspose di hadapan pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

“Intinya memang penyidikan PMI (kasus dugaan korupsi) kami hentikan berdasarkan hasil ekspose di depan pimpinan Kejati Sumsel. Itu saja intinya,” ungkap Safei.

Lebih lanjut, pria asal Jambi ini menjelaskan bahwa penghentian penyidikan perkara ini dilakukan karena penyidik tidak menemukan adanya mens rea atau niat jahat dari pihak-pihak yang diperiksa dalam penggunaan dana hibah PMI.

BACA JUGA:Imbau Remaja Jaga Kamtibmas

BACA JUGA:Dorong Pelaku Usaha Kecil Tingkatkan Mutu Produk

“Tidak adanya mens rea atau niat jahat dari para terperiksa dalam penggunaan uang dana hibah PMI,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI Kota Prabumulih bermula pada April 2025, ketika Kejari Prabumulih secara resmi meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan.

Dana hibah PMI yang dipersoalkan mencakup rentang tahun anggaran 2015 hingga 2024, dengan nilai bantuan yang cukup signifikan setiap tahunnya.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Asusila, Oknum Guru SMP di Lubuklinggau Terancam Dipecat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan