Ibu Muda dan Ayahnya Nekat Rampok Rp 73,5 Juta di Ogan Ilir, Kini Diringkus Polisi

Ibu Muda dan Ayahnya Nekat Rampok Rp 73,5 Juta di Ogan Ilir, Kini Diringkus Polisi-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Aksi perampokan yang mengejutkan warga terjadi di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. 

Seorang wanita berinisial LH (31), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, bersama seorang pria bernama Humaidi (65), warga Sungai Pinang, nekat merampok seorang warga bernama Hendriadi (41). 

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. 

BACA JUGA:Lima Pencuri Sawit di Desa Kurup OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA:Heboh Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Sungai Musi: Begini Kondisinya !

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 73.5juta dari korbannya.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban baru saja menerima sisa pembayaran rumahnya dari seorang warga bernama Roy. 

Uang tersebut dibungkus dalam kantong plastik hitam. Namun, saat korban melangkah keluar rumah, kedua pelaku telah menunggu di depan dan langsung melancarkan aksinya. 

BACA JUGA:Pria Berumur 50 Ditemukan Tewas Penuh Luka, Polsek Lais Selidiki Dugaan Pembunuhan

BACA JUGA: 2 Bulan Buron, Pemain Curanmor di OKU Timur Dibekuk di Banyuasin

“Pelaku menarik kantong plastik itu, kemudian Humaidi memukul korban menggunakan tangan kanannya, sementara LH mencakar korban,” ujar AKP Zahirin, Senin 24 November 2025.

Aksi kekerasan tersebut membuat kantong plastik berisi uang itu sobek sehingga uang berhamburan. Korban yang panik mencoba menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan kedua pelaku. 

Dalam kesempatan itu, keduanya dengan cepat mengumpulkan uang yang tercecer dan langsung kabur membawa hasil rampokan tersebut. 

BACA JUGA:Penangkapan Bandar Narkoba di Banyuasin Berlangsung Dramatis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan