Optimalkan Akses Air Bersih di Desa Latih 75 Perangkat Desa dan KPSPAM

PELATIHAN : Wabup Muara Enim Sumarni buka kegiatan Pelatihan Peningkatan Akses Air Bersih Layak dan Teknis Pengelolaan SPAM Tahun 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Untuk meningkatkan penyediaan kualitas dan akses air bersih di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pelatihan teknis pengelolaan air bersih bagi para pengelola sistem penyediaan air minum (KPSPAM).
"Saya melihat meskipun program penyediaan air berbasis masyarakat (Pamsimas) telah digulirkan, tetapi kenyataannya masih banyak sarana yang tidak berfungsi optimal," tegas
Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni MSi saat membuka Pelatihan Peningkatan Akses Air Bersih Layak dan Teknis Pengelolaan SPAM Tahun 2025 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu 24 September 2025.
BACA JUGA:Imbau Remaja Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Dorong Pelaku Usaha Kecil Tingkatkan Mutu Produk
Hj Sumarni mengatakan bahwa berdasarkan data Dinas PUPR tahun 2024, sekitar 50 desa dari total 156 desa Pamsimas memiliki Sistem Air Minum (SAM) yang terbengkalai atau hanya berfungsi sebagian.
Kondisi ini tentu memerlukan perhatian serius agar jumlah SAM yang tidak berfungsi dapat ditekan.
Makanya kita gelar pelatihan ini sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan akses air bersih.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Asusila, Oknum Guru SMP di Lubuklinggau Terancam Dipecat
BACA JUGA:Bupati Muba : MPP di Muba Hadirkan Layanan Satu Pintu dengan Berbagai Kemudahan
"Sistem yang sudah dibangun harus dipelihara, dan jika ada kerusakan, harus segera diperbaiki. Untuk itu, diperlukan pendanaan yang cukup dari iuran masyarakat serta pengelola KPSPAM yang kuat," pungkas orang nomor dua di bumi Serasan Sekundang ini dihadapan para peserta.
Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim 2024-2026, yang menargetkan 100 persen akses air minum layak dan sanitasi tercapai pada akhir 2026.
Namun, data survei PUPR menunjukkan bahwa hingga saat ini, proporsi rumah tangga yang memiliki akses air minum layak baru mencapai 73,58 persen.
BACA JUGA:Wabup Kyai Rohman Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Transparan, Efisien dan Solid