Mensesneg Minta Maaf, Pemerintah Janji Pulihkan Korban Keracunan Program MBG

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf sekaligus komitmen pemerintah untuk memulihkan para korban keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam konferensi pers di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9), Prasetyo menegaskan bahwa kasus tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut tidak pernah diinginkan, apalagi disengaja.
“Atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, kami memohon maaf karena terjadi beberapa kali kasus di sejumlah daerah. Itu bukan sesuatu yang diharapkan, apalagi disengaja,” kata Prasetyo.
BACA JUGA:KSP Siap Kawal Program Besar Presiden Prabowo
BACA JUGA:PDIP Hargai Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Menurutnya, pemerintah telah bergerak cepat memberikan penanganan kepada para penerima manfaat yang terdampak.
Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan pemerintah daerah langsung menurunkan tim medis serta memberikan layanan kesehatan darurat bagi korban.
Prasetyo menambahkan, koordinasi intensif juga dilakukan dengan BGN dan pemerintah daerah untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi makanan, khususnya di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi sumber penyediaan menu.
BACA JUGA:Menko Polkam Evaluasi Desk Penindakan Era Budi Gunawan
BACA JUGA:DPR Minta Dana Rp200 T Himbara Sasar UMKM
“Ini tentu menjadi catatan dan bahan evaluasi. Upaya mitigasi dan perbaikan juga sedang dilakukan agar masalah ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, BGN menargetkan pencapaian “zero incident” dalam penyelenggaraan MBG.
Upaya itu antara lain dilakukan dengan memperketat pengawasan kualitas bahan baku, memastikan standar kebersihan di dapur SPPG, hingga memberikan pelatihan tambahan bagi tenaga pengelola makanan.